Sekelompok warga melayangkan surat peringatan ke Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Surat peringatan itu mendesak Heru menghentikan praktik swastanisasi air.
Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga terdampak proyek sodetan Ciliwung ke Rusunawa Cipinang Besar Utara. Sementara ini, warga terbebas dari tarif sewa.