Cetakan pada kode billing dan resi pembayaran pajak kantor pos dibuat tidak sesuai ketentuan PT Pos mengenai pembayaran pajak desa hingga merugikan negara.
Pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar sudah tidak lagi bebas pajak. Hal itu karena per 1 Juli 2024, PPN DTP tidak 100% lagi, tapi hanya 50% saja.