Nasib pilu dialami oleh bayi berusia satu tahun di Gowa. Bayi tersebut dibunuh oleh ortunya sendiri lalu jasadnya dibuang di saluran irigasi persawahan.
Wanita berinisial RH (19) di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jatim, ditangkap karena diduga memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Asupan mi instan pada anak-anak di pengungsian mendapat banyak sorotan karena dinilai kurang bernutrisi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) angkat bicara.
Bareskrim Polri ungkap 403 kasus perdagangan manusia di 2025, menyelamatkan 1.239 korban. Modus operandi termasuk prostitusi anak dan pengantin pesanan.