Tradisi Padusan di OMAC Cokro bukan hanya soal mandi bersama. Tradisi ini memiliki makna perayaan nilai kemanusiaan, kebersamaan, kepedulian, dan harapan.
Industri tembakau mengeluhkan PP 28/2024 yang dianggap menghambat usaha dan hilirisasi. Regulasi ini berpotensi merugikan petani dan meningkatkan rokok ilegal.
Jelang libur Nataru 2025, pemerintah membatasi operasional angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
BRI mencatatkan portofolio pembiayaan ke Kredit Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Rp 764,8 T dengan fokus ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 T.