detikNews
Istana Minta Jabatan Kosong Kementerian Diisi Pejabat Definitif, Bukan Plt
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) 1/2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga.
Sabtu, 08 Okt 2022 10:03 WIB







































