Seorang bayi berusia tujuh bulan di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diculik, akhirnya ditemukan selamat.
MaryBeth Lewis, 68, berjuang di pengadilan untuk hak asuh anak kembar setelah didakwa pemalsuan. Kasusnya jadi sorotan karena metode IVF dan surrogacy.