Ibu di Magetan, Jawa Timur melaporkan anak kandung dan menantunya ke polisi. Sebab, pasangan suami istri itu nekat mencuri sepeda motor milik sang ibu.
Seorang pria diduga ODGJ bernama Nehimia Bobsuni membakar motor dan merusak rumah orang tuanya di Dusun 04, Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kupang.
Seorang ibu di Magetan melaporkan anak dan menantunya ke polisi setelah mereka mencuri sepeda motor miliknya. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.