Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan 3 tersangka kasus suap pengadaan alat pemeriksa virus Corona (COVID-19) di lokasi berbeda.
Biji mete atau Anacardium occidentale yang diekspor itu bernilai sekitar Rp 939 juta. Ekspor biji mete itu diberangkatkan melalui Pelabuhan New Port Kendari.
"Di kongres inilah kami akan melakukan pembahasan, analisis, dan menetapkan posisi partai kami dalam perjalanan pemerintahan ke depan," kata Bima Arya.