Penambahan unsur pembunuhan berencana itu dilakukan usai penyidik mendengar pendapat para saksi ahli yang memandang adanya unsur perencanaan dari rekonstruksi.
Kecelakaan melibatkan motor dan bus pariwisata terjadi di kawasan Kota Tua, Jakbar. Pemotor yang merupakan seorang wanita inisial DP (19) tewas terlindas bus.