Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memberi kesempatan semua partai untuk mengusulkan calon. Putusan ini dinilai mendukung demokrasi
Didi Supandi dan Wahyu Triana menggugat aturan kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi. Mereka merasa dirugikan secara konstitusional oleh UU Cipta Kerja.