detikNews
Pengacara Korban Desak KSP Indosurya Bayar Hak Karyawan Rp 22 Miliar
Kuasa Hukum Korban investasi bodong mendesak pihak KSP Indosurya untuk membayarkan hak karyawannya. Jumlah hak yang perlu dibayar mencaai sekitar Rp 20 miliar.
Senin, 23 Mei 2022 20:42 WIB