detikBali
Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim PN Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Brigadir Rizka karena membunuh suaminya, Brigadir Esco, dalam kasus KDRT.
Jumat, 19 Jun 2026 14:34 WIB







































