20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Mulai dari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 hingga pengumuman upah minimum nasional naik 6,5%.
Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan tingkatkan daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5%. Ini lebih tinggi dari usul Menaker Yassierli agar upah minimum dinaikkan 6%.