detikJatim
Hadfana Penendang Sesajen Semeru Jalani Sidang Dakwaan
Hadfana Firdaus, pria tendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang, ia didakwa Pasal UU ITE.
Rabu, 06 Apr 2022 22:19 WIB