Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi. Aturan tersebut dinilai memberatkan warga di tengah pandemi.
PDIP DKI Jakarta mengaku tak mempermasalahkan rencana tilang kendaraan tak lolos uji emisi. Tapi PDIP memberi syarat khusus jika aturan itu mau diterapkan.
Polda Metro Jaya menyatakan sanksi tilang uji emisi adalah opsi terakhir. Pada tahap awal polisi akan melakukan evaluasi dan memberikan teguran terlebih dahulu.
Aksi polantas di Banten bikin heboh gegara menilang pengendara dengan memalak sekarung bawang. Selain itu, aksi kepsek joget bareng di Sukabumi berujung sanksi.