Pemerintah mulai 28 Maret 2026, membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi generasi muda di ruang digital.
Agustus 2025 dipenuhi isu teknologi dan digital, dari polemik bendera One Piece menyebar di internet hingga larangan perangkat jelajah Starlink dijual di RI.
ESI Jatim menanggapi aturan Komdigi tentang pembatasan medsos anak, menekankan pentingnya membedakan antara kecanduan dan latihan esports yang terstruktur.