Menkum Supratman Agtas menjelaskan amnesti Presiden Prabowo untuk Hasto Kristiyanto. Menurutnya, tak ada aturan putusan harus inkrah untuk mendapatkan amnesti
Hasto Kristiyanto akan pulang dahulu setelah bebas dari rutan KPK karena mendapatkan amnesti. Hasto lalu akan melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.