Seekor ular kobra sepanjang 2,5 meter masuk ke dalam rumah warga dan sempat berada di atas jok motor di Desa Dukuhpicung, Luragung, Kabupaten Kuningan.
Kemenimipas mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang memberikan PB kepada dua narapidana kasus menonjol, Bechi dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.