Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan larangan study tour di luar kota. Kunjungan ke tempat bersejarah dalam kota masih diperbolehkan.
Sidang PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon digelar di PN Cirebon. JPU memberikan tanggapan terhadap memori PK yang disampaikan oleh Saka Tatal.
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan menggelar sidang Peninjauan Kembali yang diajukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal hari ini.
Pengacara sejumlah pelaku pembunuhan vina berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Pengacara yakin klien tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.