Layanan transportasi umum hingga sejumlah tempat wisata digratiskan pada Senin (22/6) serta Sabtu-Minggu (27-28/6) sebagai peringatan HUT ke-499 Jakarta.
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?