detikNews
Respons Kejagung soal Perbaikan Hukum RI Hanya Naik 0,01 Versi WJP 2022
Ketut menyampaikan Kejagung telah berupaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi, mulai dari penyitaan hingga jerat undang-undang pencucian uang.
Jumat, 28 Okt 2022 18:43 WIB