Kiprah Esterina Nuswarjanti di dunia Kejaksaan meninggalkan jejak nyata. Dia menjadi sosok sentral dalam penyelesaian 44 perkara dengan restorative justice.
DJ Panda menjalani mediasi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman oleh Erika Carlina. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai restorative justice.
Pemprov NTT dan Kejati NTT tandatangani MoU untuk penerapan pidana kerja sosial berbasis keadilan restoratif, melibatkan seluruh pemerintah daerah se-NTT.