PT Telkom Indonesia memperkuat layanan darurat pasca bencana di Sumatra. Dukungan konektivitas dan bantuan sosial untuk pemulihan masyarakat terus dilakukan.
Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga tersangka peredaran obat keras ilegal, menyita 6.964 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Penyelidikan terus berlanjut.
TelkomGroup menyediakan konektivitas telekomunikasi di Hunian Danantara untuk masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana, dukung pemulihan dan aktivitas sehari-hari.
Polda Riau gagalkan peredaran 22,73 kg heroin senilai Rp 68,1 miliar. Dua tersangka ditangkap, dan penyelidikan jaringan internasional terus dilakukan.
Seorang pelajar di Tulungagung terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Dinas KBPPPA dan BNPT lakukan deradikalisasi untuk mencegah ideologi berkembang.