Pelat nomor kendaraan di Indonesia ada sejak era Belanda, dimulai di Jawa pada 1900. Sejarah dan sistem penomoran kendaraan dijelaskan oleh pegiat sejarah.
Pengusaha hiburan Surabaya protes tarif royalti tinggi yang ditarik LMKN. Mereka minta transparansi dan audit untuk pengelolaan royalti yang lebih adil.