Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan agar jaksa yang menangani berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk ditempatkan di safe house saat proses persidangan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku sedang menyiapkan strategi pembelaan untuk menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua.