DPRD Kota Bima mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (perda) terkait penanggulangan penyakit masyarakat (pekat). Termasuk pencegahan aktivitas LGBT.
Seluruh elemen masyarakat di Kota Malang menginginkan Cawali Malang 2024-2029 bersih dari korupsi. Keputusan bersama itu dicantumkan dalam Piagam Pelangi.