Kejaksaan Negeri Bangkalan selesaikan dua perkara pidana dengan restorative justice. Tersangka mengucap maaf setelah korban memaafkan, menandai perdamaian.
Komedian Dodit Mulyanto membangun rumah di lahan 7.000 meter persegi di hutan Mojokerto, Jatim. Dia membangun rumah itu sejak 8 tahun lalu. Ini penampakannya.
Komedian Dodit Mulyanto membangun rumah impian di hutan Mojokerto. Rumah dengan konsep 'Back to Nature' itu berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi.
Konsep slow living semakin diminati di tengah tantangan ekonomi. Ini membantu generasi milenial dan Z mengurangi biaya hidup dan mencapai keseimbangan.