Realisasi penerimaan pajak daerah Sumsel, sepanjang 2025 mencapai Rp 3,92 triliun. Capaian itu melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun.
Pemprov Jatim gelar pemutihan pajak kendaraan tahap II pada Oktober 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan menertibkan data kendaraan