Iran berjanji untuk mempertahankan diri, setelah setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom seberat 30.000 pon ke gunung di atas situs nuklir Fordow milik Iran.
Ditjen Imigrasi mendeportasi buronan AS, yang terlibat kasus pembunuhan. Proses ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum internasional.