UGM beri sanksi etik Prof Karna Wijaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando beberapa waktu lalu. Simak berikut ini sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi itu tertuang dalam Keputusan Rektor UGM yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022. Berikut ini sanksi yang dijatuhkan.
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi etik kepada Prof Karna Wijaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando beberapa waktu lalu.
Hubungan PSI DKI Jakarta memanas dengan DPP PSI karena kerap tendensius terhadap pribadi Anies Baswedan. Tercatat, deretan serangan elite PSI ke Anies Baswedan.