Para sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar tabur bunga dan doa bersama di depan patung Dewi Keadilan kompleks FH UGM.
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
YHF (56), tersangka stem cell ilegal di Magelang, pernah divonis PN Sleman terkait kasus serupa pada 2020. Hakim memvonis dirinya dengan dengan Rp 15 juta.