Korlantas Polri menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat lakalantas maut di Tol Japek km 58. Nomor rangka dan mesin mobil ternyata telah diblokir.
Daihatsu Gran Max sempat terkena skandal uji keselamatan, hingga berujung pencabutan izin penjualan di Jepang. Gimana pengaruh ke penjualan di Indonesia?
Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyebut dari hasil olah TKP, kecepatan mobil Gran Max diduga melebihi 100 km/jam dan penumpangnya lebih dari kapasitas.
Ketua IPOMI dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan diduga Gran Max terindikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap.