detikNews
3 'Mas-mas Pelayaran' Dituntut 1 Tahun Bui di Kasus Aniaya Pacar Ojol Sleman
Jaksa menilai ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Selasa, 11 Nov 2025 12:12 WIB







































