Terminal Blok M di Jakarta Selatan, akan direvitalisasi tahun depan. Pembenahan tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan Terminal Blok M dengan MRT Jakarta.
Pakar hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar juga meminta Mahkamah Konstitusi menyidangkan ulang soal syarat capres-cawapres. Ini bunyi permohonannya dan alasannya.