Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Peserta BP Jamsostek bisa mendapatkan berbagai fasilitas kredit renovasi rumah hingga Rp 500 juta dengan bunga 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.