Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjalani sidang dakwaan terkait dugaan gratifikasi. Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar.
Jaksa KPK membeberkan TPPU yang dilakukan hakim agung nonaktif Gazalba. Gazalba disebut menggunakan identitas dan KTP orang lain untuk melakukan pencucian uang.
Pukat UGM kritik KPK yang memutuskan menunda mengusut kasus korupsi terkait dengan peserta Pilkada 2024. Keputusan KPK itu dinilai tidak memiliki dasar hukum.