MUI mengapreiasi polisi yang telah menangkap wanita pelempar Al-qur'an. MUI meminta polisi segera memproses wanita tersebut sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Para ibu yang sehari-harinya berkantor di luar rumah, kini harus kerja dari rumah sekaligus urus rumah tangga dan mengajarkan anak yang juga sekolah di rumah.