Pinjaman online (pinjol) adalah salah satu bentuk utang yang marak di masyarakat saat ini. Banyak orang yang terjerat pinjol, tak terkecuali umat muslim.
Pinjol Akulaku mendapatkan suntikan US$ 100 juta, atau setara Rp 1,4 triliun (asumsi kurs: Rp 14.300) dari salah satu pemberi pinjaman terbesar di Thailand