Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin, mengaku ditegur Ferdy Sambo ketika dia melirik posisi kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, mengaku dimarahi Ferdy Sambo saat di rumah dinas Duren Tiga. Ia disebut apatis oleh Sambo.
Jaksa menghadirkan AKBP Arif sebagai saksi kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Arif bercerita dirinya diperintah menyiapkan peti untuk Yosua.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perusakan CCTV. Keluarga Brigadir Yosua mengomentari putusan hakim itu.