detikNews
Gugatan Wanprestasi Rp 258 M Perusahaan di Makassar Kini Tunggu Pembuktian
Kasus gugatan wanprestasi Rp 258 miliar perusahaan asal Arab Saudi PT Osos Almasarat ke perusahaan properti PT Zarindah Perdana kembali digelar di PN Makassar.
Rabu, 23 Feb 2022 18:41 WIB