Dua Jenis BBM tidak dapat diperjualbelikan lagi di Indonesia per tanggal 1 Januari 2023. Adapun dua jenis BBM tersebut yaitu BBM jenis RON 80 dan RON 89.
BNPP RI merangkum sejumlah catatan perjalanan tahun 2022 berupa upaya mendorong pembangunan kawasan perbatasan dengan potensi sumber daya yang cukup besar.