Kegiatan ini turut menggandeng Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kemenko Marves merespons IMF yang meminta Indonesia tidak memperluas kebijakan hilirisasi nikel dengan melarang ekspor bahan mentah pada komoditas lain.