detikBali
Dokter Pemalsu Uang di Tabanan Terancam 15 Tahun Bui
Dokter pembuat uang palsu Putu Bagus Galih Pramana di Tabanan selain terancam dipecat juga terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sabtu, 03 Sep 2022 07:51 WIB