detikNews
Dirjen Era SYL Curhat Diminta Bayari Baju Koko Rp 27 Juta-Bukber Rp 30 Juta
Jaksa KPK menghadirkan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Rabu, 15 Mei 2024 15:15 WIB