Waketum PAN Yandri Susanto menilai tak adil bila hanya menggulirkan hak angket soal pilpres saja. PKS menegaskan pihaknya juga mempersoalkan soal pileg.
PN Solo menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata dalam gugatan alumni UNS, Ariyono, terhadap Almas, Gibran, dan KPU soal batas usia capres-cawapres.