Hal ini terjadi setelah China menyatakan akan menerapkan bea masuk sebesar 34% terhadap semua produk AS, untuk membalas kebijakan tarif baru AS Donald Trump.
Melonggarkan aturan TKDN, memangkas prosedur karantina, dan membuka keran impor lebih luas adalah langkah diplomatis yang diharapkan dapat menurunkan tarif AS.
Otoritas imigrasi AS menangkap seorang mahasiswa Universitas Columbia asal Palestina ketika dia menjalani proses wawancara untuk menjadi warga negara Amerika.
Presiden Trump memberlakukan tarif 32% pada barang Indonesia, memicu kekhawatiran di Batam. Pengusaha mendesak pemerintah untuk segera merespons kebijakan ini.