Heboh mahalnya harga minyak goreng masih terus terjadi. Di Penang bahkan ada pemalsuan minyak goreng dimana minyak untuk masak ini dicampur dengan minyak doa.
Pengadilan di Malaysia memvonis bersalah majikan yang menyekap perempuan asal Aceh Tamiang selama 8 tahun. Majikan tersebut wajib membayar gaji Rp 225 juta.