Seorang pria berinisial MJ ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak tirinya yang berusia 7 tahun. Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia.
Pasutri di Pangandaran ditangkap karena memproduksi tayangan live streaming vulgar selama 3 jam sehari. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.