detikNews
Alasan Kejagung Pilih BUMN Kelola Aset Sitaan Lahan 200 Ribu Hektare
Kejagung menitipkan lahan 200 ribu hektare ke Kementerian BUMN. Kejagung mengungkap alasan memilih BUMN mengelola aset hasil sitaan.
Selasa, 18 Feb 2025 14:32 WIB