detikNews
Perkosa 2 Anak Kandung, Ayah di Ambon Dihukum 16 Tahun Penjara
PN Ambon menjatuhkan vonis 16 tahun penjara terhadap Rachmat Aziz. Ayah tersebut dengan bejat menyetubuhi dua anaknya sejak kecil hingga usia dewasa.
Jumat, 31 Jan 2020 17:30 WIB